Pro/Kontra
Pemekaran Wilayah
·
amanat uu – 32/2004 pasal 4
1. Pembentukan daerah sebagaima dimaksud
dalam Pasal 2 ayat (1) ditetapkan dengan
undang-undang
2. Undang-undang pembentukan daerah sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) antar lain mencakup nama, cakupan wilayah, batas ibukota,
kewenangan menyelenggarakan urusan pemerintahan, penunjukan penjabat kepala
daerah, pengisian keanggotaan DPRD, pengalihan kepegawaian,
pendanaan,peralatan, dan dokumen, serta perangkat daerah.
3. Pembentukan daerah dapat berupa
penggabungan beberapa daerah atau bagian daerah yang bersandingan atau
pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih.
4. Pemekaran dari satu daerah menjadi 2
(dua) daerah atau lebih sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dilakukan
setelah mencapai batas minimal usia penyelenggaraan pemerintahan.
·
Pemekaran wilayah dapat meningkatkan
kualitas pelayanan umum, murah dan juga cepat kerna dengan adanya pemekaran
wilayah kita tak perlu repot akan jarak yang jauh dengan ibukota seperti
sebelum pemekaran diadakan. Dan oleh karena hal tersebut pengadaan barang
maupun jasa serta hal hal sebagainya dapat dengangan cepat di selenggarakan
dan di selesaikan
·
Denga adanya pemekaran wilayah ini dapat
meningkatkan hubungan pemerintah dengan masyarakat karena masyarakat dapat
dengan mudah ber interaksi dengan pemerintah di karnakan masyarakat tak perlu
pergi ke Ibukota sebelumnya sebelum terjadinya pemekaran. Dan karna hal
tersebut pyla partisipasi masyarakat dapat meningkat
·
Kesejahteraan rakyat dapat tercapai
apabila di terapkanya pemekaran wilayah ini sebab daerah yang melakukan
pemekaran wilayah lebih paham akan poteensi-potensi yang terdapat di daerah
tersebut dan pemekaran wilayah juga dapat memudahkan pembangunan serta
penyaluran penyaluran program perintah.
Kontra
·
Penerapan uu.tentang pemekaran tidak
tegas karna daerah daerah pemekaran yang tidak sanggup dan tidak lolos masa
ujicoba masih dilakukan pemekaran di daeerah tersebut.
·
Dalam kenyataannya pemekaran wilayah
tidaklah memberikan peningkatan kualitas
·
Banyak elit politik yang memanfaatkan
pemekaran wilayah ini sebagai ajang untuk meningkatkan suara suatu partai atau
tokoh partai agar dapat mendapatkan dukungan masyarkat yang banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar